Minggu, 26 November 2017

Peran Koperasi dalam Ekonomi Kerakyatan





Ekonomi Kerakyatan adalah merupakan sebuah sistem perekonomian yang ditujukan untuk mewujudkan kedaulatan rakyat di bidang ekonomi. Ekonomi Kerakyatan memiliki prinsip bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan, selain itu ekonomi kerakyatan juga menginginkan kemakmuran rakyat.

Prinsip-prinsip ekonomi kerakyatan itu seluruhnya terkandung dalam Koperasi. Dalam konteks ekonomi kerakyatakan atau demokrasi ekonomi, kegiatan produksi dan konsumsi dilakukan oleh semua warga masyarakat dan untuk warga masyarakat, sedangkan pengelolaannya di bawah pimpinan dan pengawasan anggota masyarakat sendiri (Mubyarto, 2002). Prinsip demokrasi ekonomi tersebut hanya dapat diimplementasikan dalam wadah koperasi yang berasaskan kekeluargaan. Hal ini menunjukan bahwa Koperasi memiliki peranan dalam Ekonomi Keakyatan karena Koperasi merupakan bentuk perusahan, satu-satunya bentuk perusahaan yang sesuai dengan Ekonomi Kerakyatan. 

Peranan Koperasi dalam Ekonomi Kerakyatan bisa dilihat dari penjabaran yang lebih terperinci mengenai Pengertian Koperasi di Indonesia ( lihat Anonim,1989). Pengertianya adalah sebagai berikut :
  • Koperasi didirikan atas dasar adanya kesamaan kebutuhan diantara para anggotanya, Kebutuhan yang sama ini lalu diusahakan pemenuhnya melalui pembentukan perusahaan. Dengan adanya perusahaan yang dimilki secara bersama-sama, maka diharapkan kebutuhan itu dapat dipenuhi dengan cara yang lebih baik dibanding dengan dilakukan oleh masing-masing anggota secara perorangan.
  • Koperasi didirikan atas dasar kesadaran mengenai keterbatasan kemampuan. Oleh karena itu dipandang perlu untuk menyatukan diri demi kepentingan bersama yang lebih besar. Usaha itu dilandasi oleh suatu cita-cita yang luhur untuk menolong diri sendiri atas dasar keyakinan akan harga diri, kesadaran pribadi serta rasa setia kawan.
  • Koperasi didirikan atas dasar kesukarelaan dan keterbukaan, tidak boleh ada paksaan.

Alasan koperasi tertinggal dibandingkan BUMN dan BUMS




Hal ini disebabkan swasta dan BUMN, sesuai dengan Ciri organisasi dan tugasnya, memiliki peluang yang lebih besar untuk tumbuh dan berkembang secara lebih cepat. Sedangkan koperasi, sesuai dengan ciri-ciri dan tugasnya yang berorintasi pada upaya peningkatan pendapatan masyarakat golongan ekonomi lemah, tumbuh dan berkembang lebih lamban dibanding dengan kedua wadah pelaku ekonomi. 

Oleh karena itu, harus diusahakan agar tingkat pertumbuhan koperasi dapat sejajar dan selaras dengan tingkat pertumbuhan pihak swasta dan BUMN sehingga tercapai pertumbuhan yang merata. Untuk itu tidak dapat dihindarkan bahwa tingkat perkembangan koperasi pada umumnya harus secara aktif dikaitkan dengan perkembangan yang terjadi pada wadah pelaku ekonomi swasta dan BUMN. 

Sebaliknya pihak swasta dan BUMN dalam pertumbuhannya mempunyai kewajiban untuk membantu koperasi dengan memberikan peluang dan dorongan melalui proses belajar yang efektif. Tentu saja bantuan tersebut tanpa harus menggangguprestasi dan gerak pertumbuhan swasta dan BUMN itu sendiri. 

Dengan demikian koperasi, dalam proses perkembangannya, akan65 lebih terdorong untuk berkembang lebih cepat dalam melaksanakan tugas pokoknya sebagai wadah pemerataan dan mampumempertahankan perkembangannya, sehingga tidak menjadi beban bagi swasta dan BUMN.

Koperasi yang Profesional dan Inovatif Jadi Kunci Kesejahteraan




Liputan6.com, Jakarta Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M. Hanif Dhakiri mengungkapkan bahwa koperasi dapat menjadi salah satu sarana perusahaan untuk meningkatkan kesejahteraan karyawan. Pernyataan tersebut disampaikan Hanif saat melakukan kunjungan ke Koperasi Telekomunikasi Selular (Kisel) pada Kamis (12/10).

“Tujuan saya ke Kisel ini adalah untuk mencari role model koperasi karyawan atau koperasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) yang bagus. Nanti kita juga akan melihat koperasi karyawan yang tidak bagus sebagai pembanding” kata Hanif.

Hanif mengatakan pemerintah terus mendorong pendirian koperasi-koperasi yang berada di perusahaan agar dapat berkembang dengan baik sehingga dapat membantu meningkatkan kesejahteraan pekerja.

“Kami terus melakukan pembinaan kepada SP/SB mengenai pendirian dan pengelolaan koperasi. Kita juga minta perusahaan-perusahaan turut membantu pendirian koperasi pekerja dan memfasilitasi kegiatan-kegiatan koperasi. Untuk mengembangkan koperasi Kemnaker terus bekerja sama dengan Kementerian Koperasi,” jelas Hanif.

Kenapa koperasi dipilih sebagai salah satu badan usaha yang bagus, Hanif mengatakan, koperasi merupakan entitas bisnis yang berpihak kepada rakyat. Hanif berharap, kedepannya rekan-rekan pekerja bisa memiliki koperasi yang dikelola seperti Kisel, sifatnya profesional dan inovatif, sehingga bisa bersaing.

Dari hasil pertemuan dengan pengurus Kisel, Hanif menjelaskan, Kisel adalah salah satu koperasi karyawan yang bagus. Aset Kisel saat ini sudah diatas 1 triliun, sementara revenuenya sekitar 6,2 triliun per tahun.

Hanif menambahkan, saat ini perkembangan teknologi sangat cepat sehingga skema transformasi di koperasi juga harus menyesuaikan dengan cepat. Supaya bisa berjalan dengan baik, maka koperasi karyawan harus berjalan sejalan dengan manajemen perusahaan. “Koperasi tidak boleh berseberangan dengan manajemen,” tuturnya.

Hanif mengatakan agar dapat berkembang,  koperasi pekerja perlu melakukan pengaturan dalam manajemen keanggotaan dan pengurus koperasi, manajemen pengembangan usaha, manajemen keuangan dan permodalan serta manajemen pemasaran.

Keberadaan koperasi pekerja, lanjutnya,  sangat menguntungkan dan bermanfaat bagi pekerja terutama untuk keadaan mendesak seperti kegiatan simpan pinjam untuk keperluan biaya masuk sekolah, keluarga sakit atau kepentingan lainnya.

“Bahkan jika modal  sudah cukup kuat, pihak koperasi bisa memberikan bantuan pinjaman modal bagi pekerja di perusahaan-perusahaan untuk membuka usaha dagang ataupun modal berwirausaha,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Pengurus Kisel Tubagus Daniel Azhari menjelaskan, supaya pendirian koperasi bisa berhasil kuncinya terletak pada sumber daya manusianya.

“Hal yang paling mendasar adalah sumber daya manusianya. Ini yang akan menggerakkan bisnis. Oleh karena itu, pola rekrutmennya harus jelas, sesuai proses yang berlaku,” ujar Tubagus.

Untuk diketahui, Kisel menduduki peringkat ke-128 Koperasi Dunia versi International Cooperative Alliance (ICA) Tahun 2014 dan dinobatkan sebagai Koperasi Karyawan Terbesar di Indonesia versi Majalah Peluang Tahun 2015.

Selasa, 21 November 2017

Peran Koperasi dalam Pertumbuhan Ekonomi



Ekonomi Kerakyatan merupakan sebuah sistem perekonomian yang ditujukan untuk mewujudkan kedaulatan rakyat di bidang ekonomi. Ekonomi Kerakyatan memiliki prinsip bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan.
Prinsip-prinsip ekonomi kerakyatan itu seluruhnya terkandung dalam Koperasi. Dalam konteks ekonomi kerakyatakan atau demokrasi ekonomi, kegiatan produksi dan konsumsi dilakukan oleh semua warga masyarakat dan untuk warga masyarakat, sedangkan pengelolaannya di bawah pimpinan dan pengawasan anggota masyarakat sendiri. Prinsip demokrasi ekonomi tersebut hanya dapat diimplementasikan dalam wadah koperasi yang berasaskan kekeluargaan. Hal ini menunjukan bahwa Koperasi memiliki peranan dalam Ekonomi Kerakyatan karena Koperasi merupakan bentuk perusahaan, satu-satunya bentuk perusahaan yang sesuai dengan Ekonomi Kerakyatan.
Peranan Koperasi dalam Ekonomi Kerakyatan bisa dilihat dari penjabaran yang lebih terperinci mengenai Pengertian Koperasi di Indonesia. Pengertianya adalah sebagai berikut : Koperasi didirikan atas dasar adanya kesamaan kebutuhan diantara para anggotanya, Kebutuhan yang sama ini lalu diusahakan pemenuhnya melalui pembentukan perusahaan. Dengan adanya perusahaan yang dimilki secara bersama-sama, maka diharapkan kebutuhan itu dapat dipenuhi dengan cara yang lebih baik di banding dengan dilakukan oleh masing-masing anggota secara perorangan Koperasi didirikan atas dasar kesadaran mengenai keterbatasan kemampuan.
Oleh karena itu, dipandang perlu untuk menyatukan diri demi keepentingan bersama yang lebih besar. Usaha itu dilandasi oleh suatu cita-cita yang luhur untuk menolong diri sendiri atas dasar keyakinan akan harga diri, kesadaran pribadi serta rasa setia kawan. Koperasi didirikan atas dasar kesukarelaan dan keterbukaan, tidak boleh ada pakasaan.


ARTI LAMBANG KOPERASI LAMA



 



Arti lambang koperasi lama

1.  Logo  Koperasi Indonesia lama  dengan  bentuk gambar bunga yang memberi kesan akan perkembangan dan kemajuan terhadap perkoperasian di Indonesia, mengandung arti  bahwa Koperasi Indonesia harus selalu berkembang, cemerlang, berwawasan, variatif, inovatif sekaligus produktif dalam kegiatannya serta berwawasan dan berorientasi pada keunggulan dan teknologi;

2.      Logo  Koperasi Indonesia dalam bentuk gambar 4  sudut pandang mengambarkan  arah mata angin  yang mempunyai maksud Koperasi harus:
-Sebagai gerakan koperasi di Indonesia untuk menyalurkan aspirasi;
-Sebagai dasar perekonomian nasional yang bersifat kerakyatan
-Sebagai penjunjung tinggi prinsip nilai kebersamaan, kemandirian, keadilan dan demokrasi;
-Selalu menuju pada keunggulan dalam persaingan global.

3.  Lambang Koperasi  dalam bentuk tulisan Koperasi Indonesia memberi kesan dinamis modern, menyiratkan kemajuan untuk terus berkembang serta mengikuti kemajuan zaman yang bercermin pada perekonomian yang bersemangat tinggi,

4.      Tulisan  Koperasi Indonesia yang berkesinambungan sejajar rapi mengandung makna adanya ikatan yang kuat, baik di dalam lingkungan internal Koperasi Indonesia maupun antara Koperasi Indonesia dan para anggotanya;

5.   Lambang Koperasi Indonesia yang berwarna Pastel memberi kesan kalem sekaligus berwibawa, selain Koperasi Indonesia bergerak pada sektor perekonomian, warna pastel melambangkan adanya suatu keinginan, ketabahan, kemauan dan kemajuan serta mempunyai kepribadian yang kuat akan suatu hal terhadap peningkatan rasa bangga dan percaya diri yang tinggi terhadap pelaku ekonomi lainnya;
6.     
            Lambang Koperasi Indonesia menggambarkan falsafah hidup berkoperasi yang memuat :
  1. Tulisan : Koperasi Indonesia yang merupakan identitas lambang;
  2.  Gambar : 4  kuncup bunga yang saling bertaut dihubungkan bentuk sebuah lingkaran yang menghubungkan satu kuncup dengan kuncup lainnya, menggambarkan seluruh pemangku kepentingan saling bekerja sama secara terpadu dan berkoordinasi secara harmonis dalam membangun Koperasi Indonesia