Selasa, 04 Desember 2018

ANALISIS STRATEGI DALAM STRATEGI PERSAINGAN GLOBAL : ANALISIS INDUSTRI, KEUNGGULAN KOMPETITIF, PERSAINGAN GLOBAL DAN KEUNGGULAN KOMPETITIF NASIONAL


Analisis dalam Strategi Persaingan Global : Analisis Industri

PENDAHULUAN

Suatu industri berbeda antara satu dan lainnya didasarkan atas karekteristik ekonomi, situasi persaingan, dan prospek perkembangannya di masa datang. Tingkat perubahan berbagai faktor seperti teknologi, ekonomi, pasar dan persaingan akan bergerak dalam satu range tetentu mulai dari yang lambat sampai dengan yang cepat. Analisis industri dan persaingan akan menggunakan alat dan teknik tertentu bagi perusahaan untuk dapat menyesuaikan dengan perubahan dan kemudian membentuk kekuatan dalam menghadapi persaingan.

Pengertian industri adalah suatu usaha atau kegiatan pengolahan bahan mentah atau barang setengah jadi menjadi barang, jadi barang jadi yang memiliki nilai tambah untuk mendapatkan keuntungan[1].
Beberapa hal yang dapat diidentifikasikan sebagai faktor ekonomi yang utama yang berpengaruh dalam membentuk kekuatan suatu industri adalah market size, lingkup persaingan, tingkat pertumbuhan pasar dan siklus kehidupan industri, jumlah pesaing dan besaran relatif dari masing-masing perusahaan pesaing, jumlah dan besaran relatif pembeli potensial, dorongan untuk melakukan integrasi ke depan dan ke belakang, serta kemudahan dan hambatan untuk memasuki atau keluar dari jenis industri.

Industri sangat erat kaitannya dengan persaingan. Karena tak mungkin suatu industri hanya berdiri sendiri tanpa adanya hubungan dengan industri lain. Suatu industri memproduksi suatu produk tentunya juga menggunakan bahan yang diperoleh dari industri lain. Untuk itu, satu industri dengan industri lain itu selalu berhubungan dan tak jarang melakukan persaingan.


TEORI

Analisis industri merupakan kombinasi antara ekonomi industri dan strategi. Diawali dengan adanya tambahan atas teori organisasi industri oleh Joe S. Bain (1950-an) yang menyatakan bahwa struktur industri tidak hanya terbatas pada ukuran besarnya industri, tetapi juga ditentukan dengan mobilitas hambatan masuk ke dalam industri. Selanjutnya berkembang teori struktur industri yang berdasarkan pada premis bahwa perbedaan tingkat keuntungan perusahaan merupakan fungsi kekuatan pasar yang didorong oleh struktur inter-industri dan intra-industri. Porter menyatakan bahwa kelima kekuatan bersaing tersebut dapat mengembangkan strategi persaingan dengan mempengaruhi atau mengubah kekuatan tersebut agar dapat memberikan situasi yang menguntungkan bagi perusahaan.

Ruang lingkup kelima kekuatan bersaing tersebut yang pertama yaitu ancaman persaingan segmen yang ketat, segmen tertentu menjadi tidak menarik jika ia telah memiliki pesaing yang banyak, kuat, atau agresif. Kedua, ancaman pendatang baru, daya tarik segmen berbeda-beda menurut tingginya hambatan untuk masuk dan keluarnya. Ketiga, ancaman produk substitusi, segmen tertentu menjadi tidak menarik jika terdapat substitusi produk yang aktual atau potensial. Keempat, ancaman peningkatan kekuatan posisi tawar pembeli, segmen tertentu menjadi tidak menarik jika pembeli memiliki kekuatan posisi tawar (bargaining power) yang kuat atau semakin meningkat. Dan yang terakhir, kelima yaitu ancaman peningkatan kekuatan posisi tawar pemasok, segmen tertentu menjadi tidak menarik jika para pemasok perusahaan mampu menaikkan harga atau mengurangi kuantitas yang mereka pasok[2].

Industri jika dikelompokkan menurut jumlah penjual adalah sebagai berikut: monopoli murni, hanya satu perusahaan yang menyediakan produk atau jasa tertentu diwilayah tertentu. Oligopoli Murni, terdiri dari beberapa perusahaan yang memproduksi komoditas yang pada dasarnya sama. Oligopoli yang terdiferensiasi terdiri dari beberapa perusahaan yang memproduksi produk yang terdiferensiasi secara parsial (mobil, kamera), menurut lini mutu, fitur, mode atau pelayanan. Persaingan Monopolistik, banyak pesaing yang mampu mendiferensiasikan tawaran mereka secara keseluruhan atau sebagian. Persaingan Murni, banyak pesaing menawarkan produk dan jasa yang sama. Struktur persaingan industri tertentu dapat berubah dari waktu ke waktu[3].

Hambatan masuk yang utama menyangkut suatu perusahaan diantaranya persyaratan modal, skala ekonomis, persyaratan hak paten dan lisensi, kelangkaan lokasi, bahan baku, atau distributor, persyaratan reputasi. Bahkan setelah perusahaan masuk ke industri tertentu, ia mungkin menghadapi hambatan mobilitas sewaktu ia berusaha memasuki segmen-segmen pasar yang lebih baik. Hambatan keluar yang sering dihadapi perusahaan, seperti tanggung jawab hukum dan moral terhadap pelanggan, kreditor dan karyawan, pembatasan pemerintah, nilai sisa aset yang rendah akibat terlalu terspesialisasi atau using, kekurangan peluang alternatif, integritas vertikal yang tinggi dan hambatan yang emosional[4].

Setiap industri memiliki beban biaya tertentu yang banyak membentuk tindakan strateginya. Perusahaan merasa lebih bermanfaat untuk melakukan integritas kehulu atau kehilir (integrasi vertikal). Produsen besar minyak bumi melakukan eksploitasi minyak bumi, pengeboran minyak bumi, penyulingan minyak bumi, produksi bahan kimia, dan pengoperasian jasa reparasi kendaraan. Tingkat globalisasi perusahaan di industri global harus bersaing secara global, jika mereka mencapai skala ekonomis dan mengikuti kemajuan terakhir teknologi[5].


ANALISIS

Dunia ini semakin berubah dengan pesat, begitu pula pola pikir konsumen sehingga menuntut perusahaan untuk lebih kreatif dan kompetitif. Selain itu, masalah pesaing juga harus benar-benar diperhatikan. Beberapa hal yang perlu diketahui dari pesaing: kelengkapan mutu, desain dan bentuk produk, harga yang ditawarkan, saluran distribusi atau lokasi cabang yang dimiliki, promosi yang dijalankan, rencana kegiatan pesaing ke depan.

Untuk mengetahui informasi tersebut, maka perusahaan perlu mengadakan analisis pesaing dengan cara; mengidentifikasikan pesaing, menentukan sasaran pesaing, identifikasi strategi pesaing, analisis kekuatan dan kelemahan pesaing, menentukan sasaran pesaing,identifikasi reaksi pesaing dan strategi menghadapi pesaing.

Dari kegiatan itu akan dapat diketahui: siapa pesaing kita, apa sasaran yang ingin mereka capai, bagaimana strategi yang mereka lakukan, apa dan dimana kekuatan dan kelemahan pesaing, bagaimana pola reaksi mereka, siapa saja yang perlu diserang terlebih dahulu, bagaimana cara menyerangnya, dan pesaing mana yang perlu dihindari terlebih dahulu.

Untuk menghadapi pesaing, maka kita harus mengetahui strategi dan sasaran yang diinginkan pesaing sehingga kita dapat menindaklanjutinya dengan mengeluarkan strategi-strategi yang dapat mematahkan strategi pesaing kita.

Contoh Kasus :

Tingginya jumlah pelanggan dan tantangan di industri telekomunikasi yang semakin berat telah mendorong Telkomsel mengembangkan strategi baru. Strategi baru diharapkan mampu mendukung pertumbuhan yang tinggi operator ini.

1.      Telkomsel akan mengedepankan pendekatan pada komunitas
Dalam hal ini, komunitas pelanggan dikelompokkan menjadi dua yakni komunitas pengguna layanan dasar yakni pelanggan yang membutuhkan layanan suara dan SMS serta komunitas pelanggan yang membutuhkan layanan lebih tinggi. "Kelompok kedua adalah pengguna value added services seperti Blackberry, broadband, atau layanan lifestyle yang saat ini marak. Telkomsel juga akan meningkatkan sinergi dengan induk yakni Telkom dan Singapore Telecommunication serta mitra lain. Melalui sinergi diharapkan tercipta cost effisiensi. Telkom menguasai 65 persen saham Telkomsel, sementara Singapore Telecommunication 35 persen.

2.      Peningkatan kualitas layanan.
Kualitas akan menjadi salah satu aspek penting dalam menarik minat pelanggan saat perang tarif masih terjadi. Dengan demikian kualitas layanan akan menjadi nilai tambah bagi konsumen. Disisi lain Telkomsel juga akan mengedepan 3L yakni leading concept, leading system dan leading teamwork. Elemen elemen ini yang diharapkan mampu mendukung Telkomsel menjaga pertumbuhan yang tinggi.

REFERENSI



Analisis dalam Strategi Persaingan Global : Keunggulan Kompetitif

PENDAHULUAN

Manajemen strategis adalah tentang mendapatkan dan mempertahankan keunggulan kompetitif (competitive advantage) (David, 2006). David (2006) menyatakan definisi keunggulan kompetitif merupakan kumpulan strategi untuk menentukan keunggulan suatu perusahaan dari persaingan di antara perusahaan lain. Strategi kompetitif meliputi biaya rendah dan diferensiasi. Selanjutnya dikombinasikan kedua strategi tersebut disebut fokus.

Sedangkan menurut Porter (1994) keunggulan kompetitif pada dasarnya berkembang dari nilai yang mampu diciptakan oleh sebuah perusahaan untuk pembelinya yang melebihi biaya perusahaan dalam menciptakannya. Nilai adalah apa yang pembeli bersedia bayar, dan untuk manfaat yang sepadan atau memberikan manfaat unik yang lebih dari pada sekedar mengimbangi harga yang lebih tinggi.

Ketika sebuah perusahaan dapat melakukan sesuatu dan perusahaan lainnya tidak dapat, atau memiliki sesuatu yang diinginkan pesaingnya. Hal tersebut menggambarkan keunggulan kompetitif. Memiliki dan menjaga keunggulan kompetitif sangat penting untuk keberhasilan jangka panjang dari suatu organisasi. Mengejar keunggulan kompetitif mengarah pada kesuksesan dan kegagalan organisasi. Peneliti dan praktisi manajemen strategis berkeinginan mengetahui sifat dan peran keunggulan kompetitif dalam berbagai industri, (David: 2006).

Umumnya, sebuah perusahaan mampu untuk mempertahankan keunggulan kompetitif hanya untuk periode tertentu karena ditiru pesaing dan melemahnya keunggulan tersebut. Jadi, tidaklah cukup untuk memiliki keunggulan kompetitif. Perusahaan harus berusaha untuk mencapai keunggulan kompetitif berkelanjutann (suistainable competitive advantage) dengan secara terus menerus beradaptasi dengan tren dan kejadian eksternal.

Inovasi nilai merupakan batu pijak untuk samudera biru. Inovasi nilai menurut Kim dan Mauborgne (2005) diciptakan dalam wilayah di mana tindakan perusahaan secara positif mempengaruhi struktur biaya dan tawaran bagi pembeli. Penghematan biaya dilakukan dengan menghilangkan dan mengurangi faktor-faktor yang menjadi titik persaingan dalam industri. Variabel inovasi nilai dibentuk berdasarkan nilai pembeli dan biaya.


TEORI

Menurut Porter (1994) keunggulan kompetitif adalah kemampuan suatu perusahaan untuk meraih keuntungan ekonomis di atas laba yang mampu diraih oleh pesaing di pasar dalam industri yang sama. Perusahaan yang memiliki keunggulan kompetitif senantiasa memiliki kemampuan dalam memahami perubahan struktur pasar dan mampu memilih strategi pemasaran yang efektif. Berdasarkan studi yang dilakukan oleh Porter, beberapa cara untuk memperoleh strategi generik yang diklasifikasikan dalam tiga kategori, yaitu cost leadership, diferensiasi, dan fokus untuk dapat meraih keunggulan kompetitif.

Keunggulan kompetitif dapat tercipta apabila terdapat kesepadanan antara distinctive competencies dari sebuah perusahaan dengan faktor-faktor kritis untuk sukses dalam industrinya yang memungkinkan perusahaan dapat mengungguli pesaingnya (Bannett, 1988).

Terdapat dua cars untuk mencapai keunggulan kompetitif, yaitu:
1.      Keunggulan kompetitif dapat tercapai apabila perusahaan melakukan strategi biaya yang memungkinkan untuk menawarkan produk pada harga yang lebih rendah dibanding pesaing.
2.      Keunggulan kompetitif juga dapat dicapai dengan strategi diferensiasi produk sehingga pelanggan mempunyai persepsi tentang manfaat mufa. kat unik yang membenarkan harga tinggi.

Lima strategi kompetensi dasar dalam bersaing dalam strategi keunggulan kompetitif untuk bisnis yang sukses :
1.      Strategi Kepemimpinan Biaya (Cost Leadership Strategy) Menjadi produsen rendah biaya dalam menghasilkan barang dan jasa, atau membantu menurunkan biaya bagi pemasok dan pelanggan, sehingga pesaing memiliki biaya produksi yang lebih tinggi.
2.      Strategi Diferensiasi (differentiation strategy) Mengembangkan cara-cara untuk membedakan produk dan layanan dari para pesaing atau mengurangi keunggulan diferensiasi dari pesaing. Strategi ini memungkinkan perusahaan untuk fokus pada produk atau jasa untuk memberikan keuntungan dalam segmen pasar yang unik/niche market.
3.      Strategi Inovasi (innovation strategy) Menemukan cara baru dalam melakukan bisnis. Strategi ini dapat melibatkan pengembangan produk dan atau jasa yang unik guna memasuki pasar yang unik /niche market. Hal ini juga dapat melibatkan perubahan radikal dalam proses bisnis untuk memproduksi atau mendistribusikan produk dan layanan dari mayoritas jenis dan cara yang ada.
4.      Strategi Pertumbuhan (growth strategy) Secara signifikan memperluas kapasitas perusahaan untuk menghasilkan barang dan jasa, ekspansi ke pasar global, diversifikasi ke produk dan jasa baru, atau mengintegrasikan ke dalam produk dan jasa terkait.
5.      Strategi Aliansi (alliance strategy) Membentuk hubungan bisnis baru/aliansi dengan pelanggan, pemasok, pesaing, konsultan, dan perusahaan lain. Hubungan ini bisa berupa merger, akuisisi, usaha patungan, pembentukan “perusahaan virtual,” atau pemasaran lainnya, manufaktur, atau perjanjian distribusi antara pelaku usaha dengan mitra dagangnya.


ANALISIS

Kondisi perekonomian dewasa ini sudah menunjukkan kecenderungan yang bersifat global. Hubungan antar negara atau bangsa-bangsa didunia di bidang ekonomi mulai tidak mengenal batas-batas wilayah negara secara geografis. Kenichi Ohmae (1995) menyebut masa sekarang sebagai masa berakhirnya negara bangsa dan masa munculnya negara wilayah. Negara wilayah terbentuk dari beberapa negara bangsa disuatu wilayah yang membuat kesepakatan untuk melakukan perdagangan bebas.

Contoh Kasus :

Tiga poros kekuatan ekonomi Tiga poros kekuatan ekonomi ini meliputi Amerika serikat (AS), Jepang, dan ma syarak a t Er opa (ME) . Kombinasi Produk Domestik Bruto (PDB) dari ketiga poros tersebut membentuk dua pertiga PDB dunia, yaitu AS 26%, ME 25% dan Jepang 14%. Ekspor—impor mereka menguasai empat perlima dari ekspor impor d'unia. Volume perdagangan antara ketiga poros itu sebesar dua pertiga dari perdagangan dunia. Sedangkan investasi langsung asingnya (Foreign Direct Investment/FDI) mencapai tiga perempat dari arus keluar FDI dunia dan dua pertiga dari arus masuk FDI dunia pertahunnya (Dharmesta, 1997). Meskipun dominasinya terus menurun, namun ketiga poros tersebut masih menjadi pusat perekonomian global diabad 21.


REFERENSI

David, Fred R. 2006, Manajemen Strategis. Jakarta: Salemba Empat.
Porter, Michael E. 1985, “Competitif Advantage: Creating and Sustaining Superior Performance”, New York: Macmillan.







Analisis dalam Strategi Persaingan Global : Persaingan Global dan Keunggulan Kompetitif Nasional

PENDAHULUAN

Indonesia   adalah   negara   kepulauan   yang  besar,  terdiri   atas   17.504   pulau   dengan keragaman dan kekayaan budaya bangsa. Terdapat 1.068 suku bangsa, dan 665 bahasa daerah di seluruh  Nusantara.   Indonesia  dikaruniai iklim subtropis yang bersahabat, tanah yang  subur, serta   alam yang sangat indah.  Selain itu, Indonesia  kaya  dengan spesies   langka   fauna   mencakup   mamalia,  kupu-kupu,  reptil,   burung,   unggas,   dan amfibi berjumlah  3.025 spesies dan flora   sekitar 47.000 spesies  atau  setara dengan 12% dari seluruh spesies tumbuhan di dunia.  Dalam bidang seni dan budaya terdapat sedikitnya 300 gaya tari tradisional yang berasal dari Sabang sampai Merauke. Potensi sumber daya alam dan keragaman budaya di atas merupakan potensi ekonomi yang   besar   yang   dapat   mendukung   tumbuhnya   ide/gagasan   dan   kreativitas masyarakat.  Potensi ekonomi yang berasal dari ide/gagasan kreatif masyarakat yang menyatu  dengan   keragaman   budaya dan   alam   tersebut   dapat   melahirkan   berbagai produk   yang   unik   dan  kreatif  sehingga   mendukung   tumbuhnya  ekonomi   kreatif. Keragaman   budaya   tersebut   memunculkan   aneka   ragam   kerajinan   dan   produk Indonesia serta memunculkan berbagai bakat (talent) masyarakat di bidang ekonomi kreatif. Input   utama   ekonomi   kreatif   adalah   ide   dan   kemampuan   berpikir   yang   tidak terhingga.   Dengan komposisi jumlah penduduk usia muda sebesar 43% atau sekitar 103 juta orang (Djumena 2011), Indonesia memiliki basis sumber daya manusia yang kuat   untuk   mengembangkan   ekonomi   kreatif,   karena   penduduk  usia   muda   pada umumnya memiliki daya kreasi dan daya cipta yang lebih besar dari pada penduduk usia tua. Ekonomi kreatif juga membantu meningkatkan  soft power  Indonesia dan  memberi dampak positif pada kehidupan sosial, karena mereka yang bekerja di sektor ini pada umumnya   lebih   berbahagia   dan   bersemangat,   serta   menularkannya   ke   orang   lain. Ekonomi   kreatif   juga   bersifat   ramah   lingkungan   (green   community)   dan   tahan terhadap   krisis,   sehingga   pemerintah   Indonesia   sudah   seharusnya   menyandarkan pertumbuhan ekonominya kepada peran ekonomi kreatif yang lebih besar mengingat investasi yang dibutuhkan dalam sektor ekonomi kreatif juga relatif lebih sedikit.


TEORI

Persaingan Global merupakan suatu tahapan perkembangan fenomena budaya yang mau tak mau harus dilalui oleh perjalanan peradaban maupun sendi-sendi kehidupan manusia. Yang penting adalah, bagaimana menyikapi dan mempersiapkan diri menyongsong datangnya fenomena tersebut.
Negara-negara di Eropa dalam menyikapi pasar global yaitu dengan  menumbuhkembangkan dan meningkatkan kelompok usaha kecil dan menengah. Kebijakan untuk lebih memusatkan arah pandangan ke usaha kecil dan menengah (UKM) telah menjadi kecenderungan  waktu itu, di mana semakin banyaknya dan meratanya peranan UKM tersebut, maka dinamika perekonomian akan lebih cepat meningkatkan kesejahteraan masyarakat luas dengan lebih merata.

Selanjutnya, ini bisa menjadi pandangan bagi negara-negara lain, bahwa UKM lebih bisa diandalkan karena merupakan simbol kemandirian suatu negara. Akan tetapi, seberapapun besar skala usaha yang dijalankan pada saat ini, akan selalu dihadapkan pada permasalahan yang kadang membuat usaha tumbang dan terkapar, yaitu persaingan. Semakin maju dan berkembang perekeonomian dalam suatu negara, maka akan semakin ketat pula persaingan.

Ekonomi Kreatif di Indonesia

Fokus pemerintah  terhadap  ekonomi kreatif baru  dimulai pada tahun 2006,  dengan ditunjuknya Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Pariwisata,   untuk   mengawal   ekonomi   kreatif   melalui   program  Indonesia   Design Power 2006-2010,  yaitu suatu  program pemerintah untuk meningkatkan daya saing produk-produk Indonesia di pasar domestik maupun untuk tujuan ekspor namun tetap memiliki karakter nasional. Perhatian terhadap ekonomi kreatif baru disadari setelah terbukti bahwa kontribusi ekonomi kreatif terhadap perekonomian nasional ternyata sangat   besar.     Kemudian,   pada   tahun   2011   ekonomi   kreatif   dimasukkan   dalam Kementerian Pariwisata, karena ekonomi kreatif dianggap memiliki keterkaitan yang erat dengan sektor pariwisata.Target kontribusi   ekonomi  kreatif terhadap pembentukan pendapatan negara   adalah 10%   pada   tahun   2016.   Dengan   melihat   potensi   kekayaan   budaya   dan   alam   yang dimiliki   serta   dukungan yang   besar   mulai   dari   masyarakat   lokal,   institusi   formal (pemerintah),   lembaga   pendidikan,   agen,   studio,   toko,   sampai   pada   keberadaan komunitas dan institusi, maka optimisme tercapainya target tersebut sangatlah besar.


ANALISIS

Pasar global merupakan psar berskala dunia yang terbuka bagi seluruh pelaku usaha. Pasar global melibatkan seluruh kegiaan perdagangan dari seluruh dunia. Keberadaan pasar global memberikan dampak positif dan negatif. Untuk menanggulangi dampak negatif dan mengoptimalkan dampak positif, maka Indonesia harus menyiapkan srategi untuk dapat bertahan di dalam persaingan pasar global. Strategi tersebut antara lain pemilihan produk; perang harga; mengembangkan modal manusia; moving, caring, dan inovating; strategi pemasaran; keunggulan lokasi; strategi aliansi; strategi pemayaran pasar; dan memandang kompetisi sebagai sebuah energi. Strategi tersebut apabila diterpakan dengan baik akan membantu Indonesia bertahan dalam persaingan dalam pasar global.

Ekonomi  kreatif   di   Indonesia  memiliki   potensi   dan   memberi   kontribusi   yang signifikan terhadap PDB, nilai ekspor dan tingkat penyerapan tenaga kerja.  Ekonomi kreatif juga dapat menciptakan iklim bisnis yang positif  dan membangun citra serta identitas  bangsa  melalui   potensi   keragaman   budaya.    Di  samping   potensi   di   atas, terdapat   pula  beberapa   hambatan   dalam   pengembangan  ekonomi   kreatif,   seperti: pembajakan, daya beli masyarakat yang masih rendah, kurangnya pendidikan khusus di bidang ekonomi kreatif, kualitas output yang masih rendah, dan aspek pembiayaan yang tidak bankable.   Oleh karena itu, perlu perencanaan dan strategi pengembangan ekonomi kreatif di Indonesia dengan menempatkan ekonomi kreatif sebagai prioritas dalam meningkatkan perekonomian dan daya saing global.


REFERENSI

https://lindapermatablog.wordpress.com/2016/02/13/artikel-strategi-menghadapi-persaingan-pasar-global/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar